Entri Populer
-
Medan (berita tercepat) Untuk wanita, buah dada merupakan suatu bagian tubuh yang sangat berharga sekali, saya kira banyak wanita rasanya me...
-
Jumat, 28 Januari (beritatercepat) Di dunia kesehatan, menonton film atau gambar porno dikenal dapat membantu meningkatkan kualitas hubungan...
-
Tersangka pencabulan ABG, Sartono (34) selain menyukai wanita juga menyukai sesama jenis khususnya anak-anak jalanan. Pelaku yang telah beri...
-
Sejumlah penumpang Air Asia tujuan Jakarta-Singapura dengan nomor penerbangan QZ 7786, tertahan di Bandara Soekarno Hatta, sejak sore tadi, ...
-
medan (berita tercepat) Lima wanita warga China dan dua lelaki tempatan yang menjadikan sebuah kelab karaoke mewah sebagai lubuk pelacuran d...
-
Medan Pemilik Harian Sinar Indonesia Baru, GM Panggabean, dinyatakan sebagai buronan kasus demo rusuh di Medan, Sumut. GM saat ini sedang s...
-
SIMALUNGUN,JAM 21.30 WIB Masdar (20) benar-benar kelewatan. Setelah mencicipi tubuh kekasihnya, An (18), warga Kampung II Pematang Bandar Ke...
-
Medan Pada tanggal 2 Januari 1818, gugur figur wanita pertama Nusantara yang menentang Belanda, Christina Martha Tiahahu. Ia wafat di ata...
-
Medan Apes benar nasib yeyen 17 tahun anak baru gede .Dalam laporanya pengaduanya yang didampingi keluarga melaporkan NS oknum C...
-
Medan - Sejumlah lokasi Usaha serta Warung Internet (warnet) di kawasan Medan sejak kemarin hingga saat ini Jumat (14/01/2011) galak dilak...
Rabu, 26 Januari 2011
TERSANGKA PERAMPOKAN BANG CIMB NIAGA Untuk sementara di tempatkan di POLDASU
Medan Berita tercepat
-Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery S membenarkan 9 tersangka perampokan Bank CIMB yang ditahan di Mabes Polri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Dengan pelimpahan ini, berarti berkasnya sudah P-21 (lengkap) kata Hery.
Dia menegaskan, 9 orang itu tidak termasuk para tersangka yang ditahan di Polda Sumut dan soal tahanan ke 9 nanti mungkin akan dititip di Polda Sumut.
Sembilan tersangka perampokan Bank CIMB Niaga Medan yang ditahan di Mabes Polri, Senin (24/1) siang dikembalikan ke Medan untuk menindaklanjuti proses peradilan. Bila tak ada gangguan fatal, kesembilannya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negri Medan.
Kesembilan tersangka tiba di Bandara Polonia Medan menggunakan Lion Air sekitar pukul 12.50 WIB dengan pengawalan ketat Densus 88 AT Mabes Polri. Selanjutnya para tersangka dimasukan ke dalam mobil tahanan Direktorat Reskrim Polda Sumut menuju Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Tapi mereka tetap ditahan di Polda Sumut. Kami tak bisa menjamin seandainya mereka ditahan di Rutan,” kata Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Agus Adrianto.
Diterangkan Agus, penyerahan tersangka ke Kejati Sumut merupakan ekses dari berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka yang dinyatakan lengkap. “Ini pelimpahan kedua. Yang pertama hanya berkasnya saja,” ujarnya.
Ia menyebutkan, delapan dari sembilan tersangka itu hanya dituduh terlibat perampokan Bank CIMB Niaga yang menewaskan seorang anggota Brimob. Sedangkan seorang tersangka lagi dituding terlibat penyerangan Mapolres Hamparan Perak.
Sementara Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Warsa Susanta memastikan kesembilan tersangka akan disidang di Medan. Tapi lokasi sidang bisa saja dipindahkan ke Jakarta, bila kondisi keamanan Medan terjadi gejolakk.
Kesembilan tersangka yang diboyong masing-masing, Zumirin alias Sobrin alias Ari, Jaja Miharja Fadilah alias Hasim alias Syafrizal, Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan, Pamriyanto alias Suryo Saputra alias Pian alias Empi alias Pio alias Udang alias Lugito alias Usman, Beben Khairul Banin alias Beben Khairul Rizal alias Reza alias Abu Ziyad alias Musana alias Ari Saputra alias Samson.
Kemudian, Agus Sunyoto alias Sayafudin alias Gaplek alias Plak, Marwan alias Nanong alias Wak Geng, Anton Sujarwo alias Iqbal alias Supriyadi alias Supri alias Abu Farahat dan Khairul Ghazali alias Abu Yasin.
Sementara, Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery S membenarkan 9 tersangka perampokan Bank CIMB yang ditahan di Mabes Polri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Dengan pelimpahan ini, berarti berkasnya sudah P-21 (lengkap) kata Hery.
Dia menegaskan, 9 orang itu tidak termasuk para tersangka yang ditahan di Polda Sumut dan soal tahanan ke 9 nanti mungkin akan dititip di Polda Sumut.(tian43a)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar