Entri Populer

Rabu, 26 Januari 2011

TERSANGKA PERAMPOKAN BANG CIMB NIAGA Untuk sementara di tempatkan di POLDASU








Medan Berita tercepat
-Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery S membenarkan 9 tersangka perampokan Bank CIMB yang ditahan di Mabes Polri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Dengan pelimpahan ini, berarti berkasnya sudah P-21 (lengkap) kata Hery.
Dia menegaskan, 9 orang itu tidak termasuk para tersangka yang ditahan di Polda Sumut dan soal tahanan ke 9 nanti mungkin akan dititip di Polda Sumut.

Sembilan tersangka perampokan Bank CIMB Niaga Medan yang ditahan di Mabes Polri, Senin (24/1) siang dikembalikan ke Medan untuk menindaklanjuti proses peradilan. Bila tak ada gangguan fatal, kesembilannya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negri Medan.

Kesembilan tersangka tiba di Bandara Polonia Medan menggunakan Lion Air sekitar pukul 12.50 WIB dengan pengawalan ketat Densus 88 AT Mabes Polri. Selanjutnya para tersangka dimasukan ke dalam mobil tahanan Direktorat Reskrim Polda Sumut menuju Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Tapi mereka tetap ditahan di Polda Sumut. Kami tak bisa menjamin seandainya mereka ditahan di Rutan,” kata Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Agus Adrianto.

Diterangkan Agus, penyerahan tersangka ke Kejati Sumut merupakan ekses dari berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka yang dinyatakan lengkap. “Ini pelimpahan kedua. Yang pertama hanya berkasnya saja,” ujarnya.

Ia menyebutkan, delapan dari sembilan tersangka itu hanya dituduh terlibat perampokan Bank CIMB Niaga yang menewaskan seorang anggota Brimob. Sedangkan seorang tersangka lagi dituding terlibat penyerangan Mapolres Hamparan Perak.

Sementara Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Warsa Susanta memastikan kesembilan tersangka akan disidang di Medan. Tapi lokasi sidang bisa saja dipindahkan ke Jakarta, bila kondisi keamanan Medan terjadi gejolakk.

Kesembilan tersangka yang diboyong masing-masing, Zumirin alias Sobrin alias Ari, Jaja Miharja Fadilah alias Hasim alias Syafrizal, Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan, Pamriyanto alias Suryo Saputra alias Pian alias Empi alias Pio alias Udang alias Lugito alias Usman, Beben Khairul Banin alias Beben Khairul Rizal alias Reza alias Abu Ziyad alias Musana alias Ari Saputra alias Samson.

Kemudian, Agus Sunyoto alias Sayafudin alias Gaplek alias Plak, Marwan alias Nanong alias Wak Geng, Anton Sujarwo alias Iqbal alias Supriyadi alias Supri alias Abu Farahat dan Khairul Ghazali alias Abu Yasin.

Sementara, Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery S membenarkan 9 tersangka perampokan Bank CIMB yang ditahan di Mabes Polri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Dengan pelimpahan ini, berarti berkasnya sudah P-21 (lengkap) kata Hery.
Dia menegaskan, 9 orang itu tidak termasuk para tersangka yang ditahan di Polda Sumut dan soal tahanan ke 9 nanti mungkin akan dititip di Polda Sumut.(tian43a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar