Entri Populer

Jumat, 21 Januari 2011

DPRD Tunda Rapat dengan Pemkab Tapteng dan PT Nauli Sawit

Medan, 
Komisi A, DPRD Sumatera Utara terpaksa menunda rapat dengar pendapat dengan Pemkab Tapteng, PT Nauli Sawit, Polres Tapteng  menyusul LSM yang melaporkan dugaan pelanggaran HAM tidak hadir, Selasa ( 18/1). Sebelum rapat ditunda, Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Hasbullah Hadi menegaskan terkait dugaan pelanggaran HAM itu, yang mengadu ke DPRD Sumatera Utara bukan si Salomo dan Nardi. Ada LSM yang mengadu ke DPRD Sumatera Utara. Namun LSM itu kita undang, namun tidak hadir untuk  memenuhi undangan DPRD Sumatera Utara. Kita tutup saja rapat ini dan kita tunda hingga akhir pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tapteng,"tegas Hasbullah. 

Terkait persoalan konflik tanah antara PT Nauli Sawit dengan masyarakat, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patinegara menjelaskan pembelian lahan eks transmigrasi itu secara renteng oleh PT Nauli Sawit." Kami hanya melihat kasus pidana dari persoalan itu,"tegas Dicky. Selanjutnya Dicky menyatakan dirinya siap bekerja secara prosedural, proporsional dan profesional."Saya bekerja secara proporsional dan profesional dan sesuai dengan prosedural dan bukti-bukti." Sejauh ini, masing-masing pihak bisa memahami. Persoalan PT Nauli Sawit dengan masyarakat tinggal menunggu waktu saja agar selesai secara yuridis,"tegasnya lagi.( tian43a)  

Penambahan Lahan Perkebunan Terkendala Register


Medan
 Wakil Ketua Komisi B, DPRD Sumatera Utara Guntung Manurung menegaskan pemanfaatan lahan perkebunan di hampir semua daerah di Kabupaten/Kota menjadi permasalahan.

" Permasalahan terkait dengan register dan SK Menhut No:44,"tegas Guntung, saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Perkebunan Sumatera Utara, di gedung dewan, Senin ( 17/1). Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi B, DPRD Sumatera Utara Bustami HS dan Sekretaris Syahrial Harahap. Hadir saat itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatera Utara M Azhar Harahah beserta Kasubid, anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Tiaisyah Ritonga, Evi Diana, T Dirkhansyah, Tohonan Silalahi, Andi Arba, Borkat Tamba, Washington Pane, Sudirman Halawa dan Brilian Moktar.

Guntur menjelaskan penambahan lahan perkebunan mengurangi luas areal hutan. " Akibatnya penambahan lahan perkebunan selalu terkendala dengan  kawasan register dan SK Menhut No:44,"tandasnya. Ke depan, Guntur juga  menyarankan agar Dinas Perkebunan Sumatera Utara harus serius mengawasi peralihan fungsi lahan." Lahan sawah banyak sekali beralih fungsi menjadi lahan sawit. Hal itu disebabkan karena kurangnya irigasi,"tandasnya lagi.

Anggota Komisi B, DPRD Sumatera Utara Tohonan Silalahi menyoroti belum optimalnya kelembagaan petani.Tohonan mengatakan belum optimalnya kelembagaan petani, itu kesalahan Dinas Perkebunan Sumatera Utara."Dinas Perkebunan Sumatera Utara tidak optimal dan tidak mau turun ke bawah,"tegasnya.Anggota Komisi B, DPRD Sumatera Utara T Dirkhansyah menyarankan agar Dinas Perkebunan Sumatera Utara membuat rumusan-rumusan dan kebijakan yang perlu di Perdakan.( tian43a)