Entri Populer

Selasa, 11 Januari 2011

karena tidak pede dengan payudara rela Operasi Payudara agar kelihatan menarik

Setelah bertahun-tahun menjadi misteri, Victoria Beckham akhirnya mengakui dirinya telah menjalani operasi payudara.

Sebagaimana pernyataannya kepada media Inggris Vogue, Victoria menyebutkan, “Tidak ada lagi torpedo bazooka. Sudah hilang.” Dengan pernyataan itu, istri pesepakbola David Beckham ini menegaskan tidak memiliki lagi ukuran payudara DD.

Namun tidak disebutkan lebih terperinci soal operasi itu. Dalam wawancara dengan Mirror, kemarin (7/1), Victoria banyak bercerita tentang pernikahannya dengan David Beckham. Mantan personel Spice Girls ini menceritakan bagaiamana dia dan suaminya menepis isu-isu negatif seputar keluarga mereka.

“Saya orang yang selalu berpikiran positif. Saya selalu melihat pada diri sendiri, mengapa saya bersedih. Mengapa saya tidak tersenyum saja? Karena saya orang yang senang, selalu senyum, tapi jika saya bertemu dengan wartawan foto, saya hanya membeku,” tutur seleb berjulukan Posh Spice ini. (itian43a)

Rumah Putri Syamsul Disita di Jakarta

Selasa, 11 Januari 2011JAKARTA
Setelah diincar berbulan-bulan, kemarin (10/1) tim penyidik KPK resmi menyita rumah yang dihuni putri Syamsul Arifin, Beby Arbiana dan keluarganya. Rumah itu ditaksir bernilai Rp8,5 miliar.

Rumah mewah itu berlokasi di Jl. Siaga Raya No. 110, RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. POSMETRO tiba di sana selang beberapa menit setelah rombongan lembaga pimpinan Busyro Muqoddas yang menggunakan 2 mobil kijang meninggalkan rumah tersebut.

Informasi dari sejumlah warga yang menyaksikan pemasangan plang penyitaan, aksi

tim penyidik KPK didampingi ketua RT dan RW setempat. Tim KPK tidak berhasil masuk ke dalam rumah. Hanya memasang plang, setelah itu balik.

Beby Arbiana dan keluarga sudah meninggalkan rumah itu sekitar September 2010. Itu masa gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan dugaan korupsi Langkat yang menyeret ayah terkasihnya, Syamsul Arifin ke bui. Dari Jalan Siaga Raya Beby pindah dan mengontrak rumah di Jl. Warga II No. 22 RT. 014/003 Pejaten Barat.

Selanjutnya, pada 28 September 2010 rumah di Jl. Siaga Raya itu berpindah kepemilikan ke Ali Zainal Abidi. Proses jual beli dilakukan selang beberapa hari setelah KPK menyita mobil Jaguar milik Beby. “Saya dengar harga penawaran (rumah itu) Rp8,5 miliar, tapi lantas turun lagi menjadi Rp8 miliar,” ujar seorang warga Jl. Siaga Raya.

Menurut sejumlah bekas tetangga Beby di Jalan Siaga Raya, beberapa bulan belakangan ada sejumlah pria tegap -yang diduga petugas dari KPK- selalu ‘mengintai’ rumah tesebut. Kuat dugaan, KPK ingin langsung memergoki Beby berada di rumah itu. Ini lantaran ada dugaan, proses jual beli hanya sekadar untuk mengaburkan hak kepemilikan saja. Tapi warga di sana memang sudah lama tidak melihat Beby dan keluarganya.

“Pak Dokter (suami Beby, red), juga sudah lama tak kelihatan,” kata seorang pemuda yang biasa mangkal di dekat rumah puteri terkasih Syamsul itu. Warga lain juga bercerita. Dulu waktu menjabat Bupati Langkat (belum Gubernur Sumut, red), Syamsul sering singgah di rumah tersebut. Bahkan baru-baru ini, Syamsul juga terlihat datang. Tapi kedatangannya dikawal beberapa petugas dari Brimob.

“Yang terakhir itu aneh, pakai dikawal Brimob. Saya yang mengatur parkir mobilnya. Saya dikasih Rp300 ribu oleh Pak Syamsul,” kata warga yang berpesan namanya jangan dikutip itu. Kuat dugaan, Syamsul sengaja dibawa tim penyidik KPK untuk diminta menunjukkan asetnya yang terkait dengan kasus APBD Langkat.

Pantauan POSMETRO, rumah unik itu terlihat kotor. Di luar pagar, sampah dan daun kering berserakan. Lantaran tanah di rumah itu basah, ditemukan bekas ban mobil yang baru saja melintas. “Rombongan dari KPK setelah melihat bekas ban mobil itu juga sempat tanya, apakah ada yang masuk ke rumah? Saya jawab, tadi pagi ada, tapi cuman sopirnya (Beby, red) saja, pakai Innova,” ujar warga.

Dari segi lokasi, rumah itu lumayan strategis untuk ukuran di Jakarta. Dari arah gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, arah Jalan Warung Buncit Raya (Jakarta Selatan), masuk ke arah kiri sekitar 400 meter. Kawasannya tergolong adem dan banyak rumah mewah di sana.

Agak sulit memang mencari alamat rumah tersebut. Pasalnya, di depan rumah itu tidak terpasang nomor. Sebagai ancar-ancarnya, rumah megah nomor 110A, persis di samping rumah yang disita itu. Antara jalan raya dengan pintu pagar berjarak sekitar 7 meter. Lantas, dari pagar ke pintu rumah, jaraknya sekitar 23 meter, yang bentuknya mirip lorong dan kanan-kirinya dilingkupi pagar tumbuhan.

Oleh 8 personil penyidik KPK, di atas pintu masuk rumah berpintu kayu jati itu kini dipasang plang bercat putih. Di plang itu tertulis: Pengumuman. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN.SITA-13/20/IV/2010, tanggal 15 April 2010, telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanah dan bangunan dengan sertifikat (tanda bukti) hak milik nomor 815 seluas 346 m2 dan nomor 2126 seluas 362 m2; An.Ali Zainal Abidin, terletak di  Jl. Siaga Raya No. 110 RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat, serta penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 2000 s/d 2007 yang diduga dilakukan oleh tersangka SYAMSUL ARIFIN selaku Bupati Langkat dan kawan-kawannya. Jakarta, Desember 2010, Penyidik KPK.

Kok di plang tertulis Desember 2010? Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin sore memberikan keterangan pers. Katanya, penyitaan sebenarnya sudah dilakukan Desember 2010. Kemarin, hanya pemasangan plang saja. “Diduga bahwa tanah dan bangunan sesuai surat hak milik 815 dan 2126 tersebut merupakan milik Beby Arbiana, anak pertama Syamsul Arifin yang di surat hak milik diatasnamakan NI Ketut Sariniasih dan Zainal Abidin dan sudah disita sejak Desember 2010,” ujar Johan.

Hasil penelisikan POSMETRO juga mendapatkan data soal masih ada sebuah rumah lagi di kawasan itu yang diduga juga punya kaitan dengan kasus KPK. Warga di sana menyebut, orang yang gerak-geriknya mirip intel, yang diduga kuat petugas KPK, kerap menanyakan status kepemilikan rumah mewah itu ke sejumlah warga sekitar.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, yang bernilai Rp318 juta tapi sekarang nilai jualnya mencapai miliaran rupiah.

Berita sebelumnya menyebut, bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terus dilakukan, tim penyidik KPK juga terus bergerak guna menguber aset milik Syamsul Arifin. Tim penyidik KPK telah menyita uang Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebut, uang yang disita itu merupakan duit yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat.

“Lebih kurang Rp64 miliar, sekarang sudah disita untuk barang bukti,” ujar Ade Rahardja kepada koran ini, akhir Desember 2010. Saat ditanya jumlah persisnya, Ade mengaku tidak hapal. Dia mengatakan, uang itu disita lantaran sebelumnya ——secara administatif- belum menjadi barang sitaan KPK. (tian43a)

38 Anak Disodomi Setelah itu Dijual Rp50 Ribu

Tersangka pencabulan ABG, Sartono (34) selain menyukai wanita juga menyukai sesama jenis khususnya anak-anak jalanan. Pelaku yang telah beristri dan 4 anak itu mengaku sudah menyodomi 38 anak-anak termasuk HRL (14).

“Tiga puluh delapan orang,” kata Sartono singkat di Polres Kepulauan Seribu, Jl Baru Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/1) saat ditanya berapa banyak anak yang ia sodomi.

Sartono mengaku, setelah dirinya menikah, baru sekali ini ia berbuat cabul. yakni dengan HRL. Sedangkan  sebelum menikah, Sartono sudah sering menyodomi anak-anak jalanan.

“Satu kali ini saja,” ujar Sartono yang berdagang mainan itu sambil tertunduk membelakangi wartawan.

Sartono juga menjelaskan bahwa perbuatannya menjual HRL ke teman-temannya seharga Rp25 ribu-50 ribu hanya sekedar buat makan. Sartono menjual HRL di stasiun-stasiun kereta api. “Ya dijual Rp25-50 ribu untuk makan,” tandasnya.

Sartono yang mengenakan baju tahanan berwarna orange ini ikut ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Kepulauan Seribu. Sartono yang berkulit hitam dengan tinggi kurang lebih 150 cm ini hanya diam saja saat ditanya wartawan mengenai rasanya punya istri dan anak tapi masih tetap menyodomi anak-anak.

Sebelumnya Sartono bertemu HRL pada November 2010. Warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini membujuk HRL untuk ikut bersamanya ke Jakarta. Dengan iming-iming HP, HRL pun akhirnya ikut.

HRL pergi tanpa pamit kepada orangtuanya di Kelurahan Pulau Harapan, RT 4 RW I, Kepulauan Seribu. Pada 25 November, ayah HRL, Mohammad Jamil, kemudian melapor ke Polres Kepulauan Seribu atas penculikan yang menimpa anaknya.

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan berhasil menciduk Sartono Jumat (7/1) di Stasiun Kota, Jakarta Pusat. Tersangka dibekuk ketika naik ke atas gerbong kereta api.

Pelaku kini meringkuk di Mapolres Kepulauan Seribu. Atas perbuatannya, Sartono dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Senang Dioral

Pelaku pencabulan ABG cowok, Sartono (34) ternyata mengidap kelainan biseksual. Sartono suka mencabuli anak-anak jalanan cowok di stasiun sebelum dirinya menikah dan memiliki 4 anak.

Sartono juga mengaku bahwa dirinya biseksual. “Dua-duanya,” jawab Sartono ketika ditanya wartawan apakah lebih suka laki-laki atau perempuan secara seksual.

Sartono yang sudah beristri dan beranak 4 ini mengaku lebih suka jika dioral seks oleh partnernya. Dan kepuasan seksual itu bisa dirasakan Sartono pada dua jenis kelamin itu. “Ya bisa cewek bisa cowok,” imbuhnya.

Pengakuan Sartono menyodomi 38 anak tak lantas membuat Polres Kepulauan Seribu puas, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan adanya korban yang dimutilasi.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Reynold Hutagalung mengatakan, salah satu teman Sartono berinisial S yang sempat ‘memakai’ HRL juga tengah diperiksa polisi. S ini merupakan warga Cikampek. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini apakah korban hanya disodomi atau ada yang dimutilasi seperti kasus Babe.

”Kemungkinan tetap ada. Karena korbannya rata-rata anak-anak jalanan yang sering berada di stasiun kereta api,” jelasnya. (tian43a)

Majelis Hakim Instruksikan Anggaran Dasar CV. Bima Prima dan Komisaris di Persidangan Ke III Mendatang

Medan
Sidang perdata ke II no. 4408, Senin siang (10/1), digelar kembali di PN Medan yang diketuai Majelis Hakim Panusuran Harahap, SH yang juga Ketua Pengadilan Negeri Medan tersebut.

Dalam gelar sidang ke II itu Cv. Bima Prima menurunkan empat orang saksi, terdakwa LH Aping (39), mantan kasir kantor pusat Cv. Bima Prima tetap didampingi penasehat hukumnya Syofian, SH.

Harsono Lukman Direktur CV. Bima Prima mengatakan, menjawab ketua majelis hakim, bahwa terdakwa sebagai kasir, toke, diberikan gaji perbulannya Rp2,6 juta, namun status terdakwa sejak bulan Desember 2010 gajinya distop, dan lagi-lagi Majelis Hakim mengatakan, apa itu toke ?. Harsono Lukman menjawab, sambil mengingat-ingat pemilik dan Komisaris katanya dan Harsono Lukman juga mengatakan, bahwa Cv. Bima Prima tidak lagi menjadi Cv, melainkan telah menjadi PT. tetapi tidak menguraikan perubahan akte perusahaan dan siapa-siapa pendirinya. Dengan spontan Ketua Majelis Hakim mengatakan, dalam persidangan yang akan datang harapannya anggaran dasar CV, Bima Prima dan Komisaris dihadirkan.

Sedangkan kesaksian Yanti, Kasir dari kantor operasional CV.Bima Prima menjawab Ketua Majelis Hakim dengan singkat mengatakan, bahwa dianya mengetahui kejadian tersebut dari cerita Inse, membuat Majelis Hakim mengetuk palu, hingga sidang dilanjutkan Kamis (13/1) dengan menghadirkan Komisaris, saksi-saksi, baik berupa Anggaran Dasar CV. Bima (tian43a)

dapatkah KEJATISU DAPAT MENUNTASKAN KASUS KORUPSI LIMAU MUNGKUR


Rakyat Sumtera Utara begitu berduka ketika Kejatisu menghentikan penyelidikan atas kasus korupsi yang melibatkan PTPN II dengan Koperasi Nuansa Baru ujar Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia) di Mako Poldasu baru-baru ini.
Apalagi hasil survey LSM Indonesian Coruption Wacth (ICW) bahwa Sumatera Utara peringkat nomor satu ter korupsi di Indonesia. Gimana caranya agar peringkat nomor satu ini bisa berubah menjadi peringkat yang lebih rendah. Ini yang sama-sama kita bahas dalam republik tercina ini.
Sangat diharapkan komponen penegak hukum di Sumatera Utara seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan saling bahu membahu agar citra Sumatera Utara dapat menjadi panduan bagi Provinsi lain yang lebih bergiat menuntaskan korupsi ditiap line di provinsi mereka masing-masing.
Menandakan lemahnya penegakan hukum di Sumatera Utara dapat dilihat semua pemberantasan korupsi hasil kerja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Seperti Korupsi Walikota/Wakil Walikota Medan Abdillah, Ramli Lubis bukanlah kerja Kejatisu begitu juga korupsi mantan Bupati Langkat H.Syamsul Arifin yang sekarang Gubernur Sumatera Utara juga bukan kerja keras Poldasu. Sedangkan temuan korupsi Politekes Medan Hasil temuan Kejari Medan dengan indikasi korupsi 1,8 milyar tersangkanya Koesman Wisubudiono Purek II Politekes Medan, Daulat Tampubolon, Young Aye Nehe oleh hakim Pengadilan Negeri Medan dinyatakan tidak bersalah alias bebas.
Begitu juga dengan temuan korupsi kasus Limau Mungkur yang dilaporkan oleh salah satu LSM di Sumut dinyatakan bebas oleh Kejatisu karena terindikasi tidak ada kerugian Negara. Kapan lagi wajah Sumatera Utara terbebas dari rengking nomor satu terkorupsi di Indonesia. Atau sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi membuat perwakilannya di Sumatera Utara.
Sekarang ini Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi tingkat pertumbuhannya mencapai 5,6 persen per tahun jika korupsi merajalela di Sumatera Utara bisa pertumbuhan ekonomi menjadi jatuh 4,2 persen. Siapa yang rugi jika ini terjadi..? pasti rakyat Sumatera Utara juga yang merasakan.
Semua ini tinggal kemauan politik bersama baik Jakarta maupun Sumatera Utara. Jika pusat menempatkan petinggi Kejatisu yang terbaik maka baiklah jadinya. Jika tidak ya seperti sekarang inilah.(tian43a)

PLN MATIKAN LAMPU SEBAHAGIAN TANPA PEMBERITAHUAN DAHULU

medan

Aneh-aneh saja kerja PLN Cab.Medan sekarang ini jatwal pemadaman listrik tidak diberitahukan tapi suka hati mematikanya ,seperti jumat (7/1) tanpa ada pemberitahuan tapi sekitar jam 14.14 wib PLN  Cab medan mematikan listrik di jl DR TD Pardede.
Beberapa menelepon bagian ganguan tlp (061)8213721 operator mengangkat natilah itu.Padahal kalau nungak sudah kenak denda. Kalau sudah tiga bulan listrik diputuskan.
Pemadaman tidak merata satu tiang bias bersebelah-sebelahan tidak mati adan yang hidup ada yang mati.jangan karena masalah banjir PLN langsung saja mematikan listrik,sedangkan aktifitas masyarakat 99,persen tergantung pada listrik.
Maunya PLN harus juga membayar ganti rugi dari matinya lampu yang suka hati PLN (tian43a).

judi samkwang tetap beroperasi di Medan

(Langkat)
Judi Sam Kwang masih eksis di Stabat berlokasi di Bangsal Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat .
Sejak Rabu (05/01) mulai beroperasi kembali dan mereka membuat lokasi perjudian dengan berpindah-pindah .
Kasat serse polres Langkat AKP Dodi Alexsander Sik akan tetap memberantas perjudian di jajaran polres Langkat.(tian43a)

Akibat Terjebak Dalam Lift Beberapa AnggotaDPRD-SU enggan mepergunakan Lift.


Medan
          Paska terjebaknya Empat anggota dewan dalam Lift gedung baru DPRD SU jalan Imam Bonjol Medan.Beberapa anggota Dewan enggan memakai lift DPRD-SU tersebut.
          Gedung DPRD-SU yang baru sampai sekarang belum dibuat berita acara serah terima antara kontraktor dengan Pemropsu dalam hal ini Dinas Tarukim.
          Yang heranya lagi belum serah terima beberapa ruangan di gedung baru tersebut sudah difungsikan .Karenanya gedung DPRD SU yang lama ,letaknya bersebelahan.Ruangan Fraksi-Fraksi serta ruangan komisi-komisi sejak bulam Mei tahun 2010 tidak di fungsikan lagi .Yang masih difungsikan hanya ruang Ketua DPRD SU .
          Beberapa Fraksi DPRD SU menyikapi peristiwa tersebut meminta pimpina dewan menyikapi persoalan terjebaknya empat anggota   dewan dalam lift.
          Hal ini sudah masuk dalam ranah keamanan dan keselamatan para anggota dewan dalam menjalankan fungsinya menyuarakan kepentingan rakyat sumatera utara .
          Seperti H. Zulkifli Efendi Siregar sekretaris fraksi partai Hanura ,H. Amamilul bahsan juga sekretaris fraksi partai Golkar dan Hidayatullah ketua fraksi partai PKS.
          Sanggat diharapkan pihak kontraktor lift gedung DPRD SU , Hyundai harus menukar Lift tersebut dengan lift yang baru. Agar jangan menelan korban jiwa.
Mengenai mutu apakah kwalitas lift DPRD SU ini mutunya sesuai dengan nilai kontrak dan sesuai dengan standart kontrak.Agar jangan ada keraguan anggota dewan mempergunakan lift tersebut.Akibat kejadian lift macat ,anggota dewan banyak mempergunakan tangga kan ini mubajir .(tian43a)           

DPRD-SU Minta Gubsu jangan lupakan menjesahterakan BUMD-NYA

Medan
          DPRD SU melaui komisi C meminta Gubsu jangan melupakan BUMD-nya seperti PD.Aneka Industri dan Jasa (PD.AIJ).Terutama SKPD di jajaran Pempropsu BUMD ini bergerak dibidang percetakan.
          Setiap tahun Pemropsu mengadakan pengadaan percetakan untuk keperluam kantor tapi kenapa tidak diberikan pada PD AIJ tapi malah memberikan pada perusahaan swasta .
          Jadi gimana BUMD Milik Pemropsi ini berkembang .Ini dikatakan ketua komisi C Eddy Rangkuti  dalam rapat dengar pendapat dengar direktur PDE AIJ Manihar Sitanggang beserta jajaranya digedung rakyat jalan imam bonjol Medan.
          Dahulu PD AIJ selain unit percetakan mempunyai unit gedung bioskop,pabrik es,toko buku dan pabrik batubata,tapi sekarang yang masih beroperasi hanyalah mesin percetakan
          Mereka sudah berupaya mengembangkan percetakan tapi tidak dapat dukungan Pemropsu dan SKPD di jajaranya.Komisi C sepakat mendukung dalam anggaran pada PD AIJ asal ada perencanan yang matang .
          Adanya perda dibuat Gubsu isinya agar SKPD pemropsu menyertakan pengadaan barang cetak ke PD AIJ .Seakan-akan perda tersebut setengah hati.Padahal perda tersebut didukung intruksi Gubsu.
          Manihar Sitanggang mengusulkan bentuk badan hukum PD AIJ diubah menjadi Perseroan Terbatas  (PT).Agar bisa bebas berkembang dengan memfokuskan pada satu unit usaha karena jika perusahaan ini tutup yang malu juga pemropsu juga.(tian43a)