Entri Populer

Minggu, 23 Januari 2011

PARA PENGUSAHA WARNET DI MEDAN RESAH USAHA KECIL MAUPUN BESAR


Medan
 -Sejumlah lokasi Usaha serta Warung Internet (warnet) di kawasan Medan sejak kemarin hingga saat ini Jumat (14/01/2011) galak dilakukan pendataan.
Pendataan tersebut sempat membuat gerah sejumlah pengusaha serta pengelola warnet apalagi petugas pendataan dari Tim Kecamatan secara mendetail diantaranya mertanyakan Izin Usaha, Izin Membangun Bangunan (IMB), Pajak Reklame, NPWP serta surat lainnya.
Sejumlah pemilik usaha dan Warnet mengaku sempat gelisah dengan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan petugas bahkan ada pemilik warnet yang keberatan bila disuruh membayar pajak terhadap kegiatan yang sedang dikelolanya.
“Kalau sekedar pendataan kami tak keberatan tapi kalau kami dipaksa bayar pajak, serta urus izin secepatnya, kami kan jadi resah seharusnya ada pembinaan bagi kami apalagi usaha kami inikan hanya kecil-kecilan saja,”keluh salah seorang pemilik warnet di kawasan Medan Labuhan.
Menyingkapi hal itu, Camat Medan Labuhan Zain Noval membenarkan adanya pendataan terhadap sejumlah kegiatan usaha serta pemilik warnet guna mengetahui jumlah kegiatan usaha masyarakat yang ada di wilayah kerjanya.
“Kita hanya melakukan pendataan, bila ada ditemukan kegiatan usaha belum memiliki izin maka kita anjurkan untuk mengurusnya maupun bila ada yang belum bayar pajak kita imbau untuk segera melunasi pajak dari kegiatan usahanya tersebut,Kadang para petugas minta uang untuk ajak damai .”jelas Noval.(tian43a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar