Entri Populer

Rabu, 02 Februari 2011

FPI Minta Pengacara Ariel Tak Usah Banding





JAKARTA (berita tercepat)
- Front Pembela Islam (FPI) menyarankan tim kuasa hukum Nazriel Irham alias Ariel, tak usah mengajukan banding.

Menurut Ketua FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas, hal itu akan memicu kecaman lebih luas lagi. Apalagi jika sampai banding Ariel diterima dan dihukum lebih ringan.

"Pengacaranya juga nggak usah pakai banding segala. Banyak ummat yang dirugikan oleh sikap Ariel,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Rabu (2/2/2011).

Jika putusan banding yang jatuh lebih ringan daripada putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, ulama yang akrab disapa Habib Selon ini memprediksi akan datang kecaman lagi kepada Ariel.

“Apalagi nanti kalau banding, terus hukumannya lebih ringan. Jangan salahkan kalau ormas Islam akan bertindak kalau sampai hukuman Ariel jadi lebih ringan," ancamnya.

Habib Selom mengatakan ini mengaku cukup puas terhadap vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan pada Ariel. Namun, seharusnya hakim menghukum vokalis Peterpan itu sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut 5 tahun penjara.

"Menurut kita, putusan hakim itu sudah lumayan bagus. Tapi harusnya putusan yang diberikan tidak berubah. Jangan setengah hati menghukum orang yang tidak bermoral. Karena mereka itu sudah tak bermoral," tudingnya.

Nazriel Irham divonis terbukti bersalah telah membantu penyebaran pornografi berupa video dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, serta denda Rp250 juta, atau subsider 3 bulan penjara.(tian43a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar