Entri Populer

Selasa, 11 Januari 2011

dapatkah KEJATISU DAPAT MENUNTASKAN KASUS KORUPSI LIMAU MUNGKUR


Rakyat Sumtera Utara begitu berduka ketika Kejatisu menghentikan penyelidikan atas kasus korupsi yang melibatkan PTPN II dengan Koperasi Nuansa Baru ujar Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia) di Mako Poldasu baru-baru ini.
Apalagi hasil survey LSM Indonesian Coruption Wacth (ICW) bahwa Sumatera Utara peringkat nomor satu ter korupsi di Indonesia. Gimana caranya agar peringkat nomor satu ini bisa berubah menjadi peringkat yang lebih rendah. Ini yang sama-sama kita bahas dalam republik tercina ini.
Sangat diharapkan komponen penegak hukum di Sumatera Utara seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan saling bahu membahu agar citra Sumatera Utara dapat menjadi panduan bagi Provinsi lain yang lebih bergiat menuntaskan korupsi ditiap line di provinsi mereka masing-masing.
Menandakan lemahnya penegakan hukum di Sumatera Utara dapat dilihat semua pemberantasan korupsi hasil kerja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Seperti Korupsi Walikota/Wakil Walikota Medan Abdillah, Ramli Lubis bukanlah kerja Kejatisu begitu juga korupsi mantan Bupati Langkat H.Syamsul Arifin yang sekarang Gubernur Sumatera Utara juga bukan kerja keras Poldasu. Sedangkan temuan korupsi Politekes Medan Hasil temuan Kejari Medan dengan indikasi korupsi 1,8 milyar tersangkanya Koesman Wisubudiono Purek II Politekes Medan, Daulat Tampubolon, Young Aye Nehe oleh hakim Pengadilan Negeri Medan dinyatakan tidak bersalah alias bebas.
Begitu juga dengan temuan korupsi kasus Limau Mungkur yang dilaporkan oleh salah satu LSM di Sumut dinyatakan bebas oleh Kejatisu karena terindikasi tidak ada kerugian Negara. Kapan lagi wajah Sumatera Utara terbebas dari rengking nomor satu terkorupsi di Indonesia. Atau sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi membuat perwakilannya di Sumatera Utara.
Sekarang ini Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi tingkat pertumbuhannya mencapai 5,6 persen per tahun jika korupsi merajalela di Sumatera Utara bisa pertumbuhan ekonomi menjadi jatuh 4,2 persen. Siapa yang rugi jika ini terjadi..? pasti rakyat Sumatera Utara juga yang merasakan.
Semua ini tinggal kemauan politik bersama baik Jakarta maupun Sumatera Utara. Jika pusat menempatkan petinggi Kejatisu yang terbaik maka baiklah jadinya. Jika tidak ya seperti sekarang inilah.(tian43a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar