Entri Populer

Kamis, 10 Februari 2011

Pengamanan Sidang Ba'asyir di perketas aparat terkait


Dua unit water canon juga bersiaga di halaman dan di luar pagar pengadilan.

jakarta - beritatercepat
Kepolisian gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mulai bersiaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hari ini, pemimpin Jemaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang perdana.

"Untuk pengamanan, kami terapkan lima ring," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Eddy di PN Jakarta Selatan, Kamis 10 Februari 2011.
Kelima ring (lingkar pengamanan) itu, jelasnya, mulai dari ruang sidang, dalam pengadilan, halaman, jalan di depan pengadilan, sampai ke rute yang dilewati mobil tahanan Ba'asyir. Juga rute massa pendukung Ba'asyir yang akan menyaksikan sidang perdana secara langsung.

Pantauan VIVAnews.com, dua unit water canon juga bersiaga di halaman dan di luar pagar pengadilan. Kepolisian juga melarang kendaraan baik roda dua maupun empat memasuki area pengadilan.

Semua kendaraan, termasuk milik pegawai pengadilan, diparkir di sekitar PN Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharuddin menambahkan personel yang diterjunkan mengamankan sidang tersebut akan disesuaikan dengan kondisi.

"Yang utama bukan berapa banyak, tapi antisipasinya apa supaya sidang ini berjalan lancar," kata dia saat meninjau PN Jakarta Selatan.

Prinsipnya, lanjut Baharuddin, sidang perdana Ba'asyir ini bersifat terbuka sehingga penting dilakukan pemeriksaan atas bawaan dan tanda pengenal pengunjung sidang. "Kalau massa yang datang membawa simbol-simbol keagamaan, seharusnya bisa tentram dong," ujarnya.
Baasyir dituduh terlibat dalam pendirian kamp pelatihan militer jaringan teroris Aceh di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Dia juga dituduh telah merencanakan, menggerakkan, terlibat dalam permufakatan, dan mendanai berbagai kegiatan terorisme. Selain itu, jaksa juga menuduh dia terlibat dalam aksi perampokan di Medan.
Jika itu semua terbukti di pengadilan, Ba'asyir terancam hukuman mati atau seumur hidup.(tian43a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar