Entri Populer

Selasa, 11 Januari 2011

Rumah Putri Syamsul Disita di Jakarta

Selasa, 11 Januari 2011JAKARTA
Setelah diincar berbulan-bulan, kemarin (10/1) tim penyidik KPK resmi menyita rumah yang dihuni putri Syamsul Arifin, Beby Arbiana dan keluarganya. Rumah itu ditaksir bernilai Rp8,5 miliar.

Rumah mewah itu berlokasi di Jl. Siaga Raya No. 110, RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. POSMETRO tiba di sana selang beberapa menit setelah rombongan lembaga pimpinan Busyro Muqoddas yang menggunakan 2 mobil kijang meninggalkan rumah tersebut.

Informasi dari sejumlah warga yang menyaksikan pemasangan plang penyitaan, aksi

tim penyidik KPK didampingi ketua RT dan RW setempat. Tim KPK tidak berhasil masuk ke dalam rumah. Hanya memasang plang, setelah itu balik.

Beby Arbiana dan keluarga sudah meninggalkan rumah itu sekitar September 2010. Itu masa gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan dugaan korupsi Langkat yang menyeret ayah terkasihnya, Syamsul Arifin ke bui. Dari Jalan Siaga Raya Beby pindah dan mengontrak rumah di Jl. Warga II No. 22 RT. 014/003 Pejaten Barat.

Selanjutnya, pada 28 September 2010 rumah di Jl. Siaga Raya itu berpindah kepemilikan ke Ali Zainal Abidi. Proses jual beli dilakukan selang beberapa hari setelah KPK menyita mobil Jaguar milik Beby. “Saya dengar harga penawaran (rumah itu) Rp8,5 miliar, tapi lantas turun lagi menjadi Rp8 miliar,” ujar seorang warga Jl. Siaga Raya.

Menurut sejumlah bekas tetangga Beby di Jalan Siaga Raya, beberapa bulan belakangan ada sejumlah pria tegap -yang diduga petugas dari KPK- selalu ‘mengintai’ rumah tesebut. Kuat dugaan, KPK ingin langsung memergoki Beby berada di rumah itu. Ini lantaran ada dugaan, proses jual beli hanya sekadar untuk mengaburkan hak kepemilikan saja. Tapi warga di sana memang sudah lama tidak melihat Beby dan keluarganya.

“Pak Dokter (suami Beby, red), juga sudah lama tak kelihatan,” kata seorang pemuda yang biasa mangkal di dekat rumah puteri terkasih Syamsul itu. Warga lain juga bercerita. Dulu waktu menjabat Bupati Langkat (belum Gubernur Sumut, red), Syamsul sering singgah di rumah tersebut. Bahkan baru-baru ini, Syamsul juga terlihat datang. Tapi kedatangannya dikawal beberapa petugas dari Brimob.

“Yang terakhir itu aneh, pakai dikawal Brimob. Saya yang mengatur parkir mobilnya. Saya dikasih Rp300 ribu oleh Pak Syamsul,” kata warga yang berpesan namanya jangan dikutip itu. Kuat dugaan, Syamsul sengaja dibawa tim penyidik KPK untuk diminta menunjukkan asetnya yang terkait dengan kasus APBD Langkat.

Pantauan POSMETRO, rumah unik itu terlihat kotor. Di luar pagar, sampah dan daun kering berserakan. Lantaran tanah di rumah itu basah, ditemukan bekas ban mobil yang baru saja melintas. “Rombongan dari KPK setelah melihat bekas ban mobil itu juga sempat tanya, apakah ada yang masuk ke rumah? Saya jawab, tadi pagi ada, tapi cuman sopirnya (Beby, red) saja, pakai Innova,” ujar warga.

Dari segi lokasi, rumah itu lumayan strategis untuk ukuran di Jakarta. Dari arah gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, arah Jalan Warung Buncit Raya (Jakarta Selatan), masuk ke arah kiri sekitar 400 meter. Kawasannya tergolong adem dan banyak rumah mewah di sana.

Agak sulit memang mencari alamat rumah tersebut. Pasalnya, di depan rumah itu tidak terpasang nomor. Sebagai ancar-ancarnya, rumah megah nomor 110A, persis di samping rumah yang disita itu. Antara jalan raya dengan pintu pagar berjarak sekitar 7 meter. Lantas, dari pagar ke pintu rumah, jaraknya sekitar 23 meter, yang bentuknya mirip lorong dan kanan-kirinya dilingkupi pagar tumbuhan.

Oleh 8 personil penyidik KPK, di atas pintu masuk rumah berpintu kayu jati itu kini dipasang plang bercat putih. Di plang itu tertulis: Pengumuman. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN.SITA-13/20/IV/2010, tanggal 15 April 2010, telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanah dan bangunan dengan sertifikat (tanda bukti) hak milik nomor 815 seluas 346 m2 dan nomor 2126 seluas 362 m2; An.Ali Zainal Abidin, terletak di  Jl. Siaga Raya No. 110 RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat, serta penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 2000 s/d 2007 yang diduga dilakukan oleh tersangka SYAMSUL ARIFIN selaku Bupati Langkat dan kawan-kawannya. Jakarta, Desember 2010, Penyidik KPK.

Kok di plang tertulis Desember 2010? Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin sore memberikan keterangan pers. Katanya, penyitaan sebenarnya sudah dilakukan Desember 2010. Kemarin, hanya pemasangan plang saja. “Diduga bahwa tanah dan bangunan sesuai surat hak milik 815 dan 2126 tersebut merupakan milik Beby Arbiana, anak pertama Syamsul Arifin yang di surat hak milik diatasnamakan NI Ketut Sariniasih dan Zainal Abidin dan sudah disita sejak Desember 2010,” ujar Johan.

Hasil penelisikan POSMETRO juga mendapatkan data soal masih ada sebuah rumah lagi di kawasan itu yang diduga juga punya kaitan dengan kasus KPK. Warga di sana menyebut, orang yang gerak-geriknya mirip intel, yang diduga kuat petugas KPK, kerap menanyakan status kepemilikan rumah mewah itu ke sejumlah warga sekitar.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, yang bernilai Rp318 juta tapi sekarang nilai jualnya mencapai miliaran rupiah.

Berita sebelumnya menyebut, bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terus dilakukan, tim penyidik KPK juga terus bergerak guna menguber aset milik Syamsul Arifin. Tim penyidik KPK telah menyita uang Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebut, uang yang disita itu merupakan duit yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat.

“Lebih kurang Rp64 miliar, sekarang sudah disita untuk barang bukti,” ujar Ade Rahardja kepada koran ini, akhir Desember 2010. Saat ditanya jumlah persisnya, Ade mengaku tidak hapal. Dia mengatakan, uang itu disita lantaran sebelumnya ——secara administatif- belum menjadi barang sitaan KPK. (tian43a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar