Entri Populer

Rabu, 12 Januari 2011

PTPN III Bersana DPRD-SU Perjuangkan peningkatkan dana bagi hasil.


Medan
          Untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Sumatera Utara PTPN III bersama DPRD-SU,  akan memperjuangkan dana bagi hasil perkebunan, khususnya PTPN III, untuk meningkatkan pendapatan propinsi Sumatera Utara .
            Ini dikatakan Dirut PTPN Ir Amry Siregar bersama Ketua Komisi B DPRD SU H.Bustami AS,yang dihadiri para anggota komisi B Selasa (11/1) digedung dewan jalan imam bonjol medan.
            PTPN III senantiasa berkomitmen dan sangat peduli untuk mempercepat pembangunan di Sumatera utara.Dan bersama komisi B akan bertemu dengan pemerintah Pusat serta Menteri BUMN untuk memperjuangkan alokasi dana keuntungan bagi hasil kepada propinsi Sumatera utara .
            Kami mengakui selama ini dana bagi hasil sangat kecil yang ditertima propinsi Sumut dari pada yang di setor PTPN III ke pusat karena berdasarkan undang-undang yang ada selama ini.
            Dan PTPN III sangat peduli terhadap kondisi lingkungan disekitar areal perkebunan dengan mengalokasikan anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR).Pada tahun 2009 CSR PTPN III Sosial Rp 5,9 M .bencana Rp 426 juta,lingkungan hidup Rp 2,6 m,kerohanian RP I,I M, ketahanan pangan 11,9 m,total Rp 22 m.
            Pada tahun 2010 alokasi dana CSR, pemerinta Rp 701 juta ,social RP3,1 M,lingkungan hidup RP 697 juta,kerohanian Rp 3,8 kesenian Rp 47 juta olah raga RP 363 juta kesehatan Rp 109 juta,ketahanan pangan Rp 105 juta,pendidikan Rp 1 M , hukum Rp 451 juta,sarana umum Rp 3,914 M ,kebudayaan Rp 607 juta,realisasi tahun 2010 Rp 14,6 m .
            Pada tahun 2011 PTPN III melakukan MOu dengan pemerintahan kabupaten Tapsel untuk membangun jalan Rp 8,5 m. (tian43a) 






Judi Samkwan marelan melebarkan sayapnya


Medan
          Judi Samkwan Marelan kini semangkin berkembang dengan melebarkan sayapnya.Ini bisa terjadi akibat oknum polisi tutup mata, dan akibatnya perjudian di Marelan mangkin berkembang .
Judi Samkwan Marelan akan membuka cabang baru dan lokasinya disekitar marelan itu juga ,dan menjadi dua lokasi menurut sumber dilapangan karena dilokasi pertama sudah oper kapasity .
Soal lokasi yang baru sudah diketahui aparat penegak hukum
tapi mereka tutup mata .Sang Bandar seorang wanita keturunan Tioghoa dengan puluhan pengawal bercelana hijau ,berkaos loreng menyebabkan sang Bandar bebas melakukan aktifitasnya.
          Judi Samkwan akan menjadikan kota marelan menjadi kota judi . Sorga bagi sang Bandar meraup keuntungan.Sebaiknya pemko medan segera melegalkan perjudian ini agar pajak judi dapat membangun kota Medan seperti genting hailen di malaysia (tian43a).

Oknum Polisi Militer inisial NS perkosa anak dibawah umur.


Medan 
          Apes benar nasib yeyen 17 tahun anak baru gede .Dalam laporanya pengaduanya yang didampingi keluarga melaporkan NS oknum Corps Polisi Militer ke kantor Polsekta Medan baru dan Detasemen Polisi Militer ¼ atas tuduhan pemerkosaan.
          Menurut yeyen Senin (3/1) Jejen beserta temanya pergi kediskotik jalan Nibung Raya dan bertemu dengan NS disana .Asik menikmati acar jejen sadar kemalaman kemudian pulang.       
          Tetapi ditengah jalan HPnya bunyi dihubungi temanya ajak Yeyen ke Diskotik Super jalan Nibung Raya kembali ketemi NS, Disana mereka berjumbu dan  NS kemudian NS gajak Yeyen kehotel Pardede.terjadilah pemerkosan disana (tian43a)  




Selasa, 11 Januari 2011

karena tidak pede dengan payudara rela Operasi Payudara agar kelihatan menarik

Setelah bertahun-tahun menjadi misteri, Victoria Beckham akhirnya mengakui dirinya telah menjalani operasi payudara.

Sebagaimana pernyataannya kepada media Inggris Vogue, Victoria menyebutkan, “Tidak ada lagi torpedo bazooka. Sudah hilang.” Dengan pernyataan itu, istri pesepakbola David Beckham ini menegaskan tidak memiliki lagi ukuran payudara DD.

Namun tidak disebutkan lebih terperinci soal operasi itu. Dalam wawancara dengan Mirror, kemarin (7/1), Victoria banyak bercerita tentang pernikahannya dengan David Beckham. Mantan personel Spice Girls ini menceritakan bagaiamana dia dan suaminya menepis isu-isu negatif seputar keluarga mereka.

“Saya orang yang selalu berpikiran positif. Saya selalu melihat pada diri sendiri, mengapa saya bersedih. Mengapa saya tidak tersenyum saja? Karena saya orang yang senang, selalu senyum, tapi jika saya bertemu dengan wartawan foto, saya hanya membeku,” tutur seleb berjulukan Posh Spice ini. (itian43a)

Rumah Putri Syamsul Disita di Jakarta

Selasa, 11 Januari 2011JAKARTA
Setelah diincar berbulan-bulan, kemarin (10/1) tim penyidik KPK resmi menyita rumah yang dihuni putri Syamsul Arifin, Beby Arbiana dan keluarganya. Rumah itu ditaksir bernilai Rp8,5 miliar.

Rumah mewah itu berlokasi di Jl. Siaga Raya No. 110, RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. POSMETRO tiba di sana selang beberapa menit setelah rombongan lembaga pimpinan Busyro Muqoddas yang menggunakan 2 mobil kijang meninggalkan rumah tersebut.

Informasi dari sejumlah warga yang menyaksikan pemasangan plang penyitaan, aksi

tim penyidik KPK didampingi ketua RT dan RW setempat. Tim KPK tidak berhasil masuk ke dalam rumah. Hanya memasang plang, setelah itu balik.

Beby Arbiana dan keluarga sudah meninggalkan rumah itu sekitar September 2010. Itu masa gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan dugaan korupsi Langkat yang menyeret ayah terkasihnya, Syamsul Arifin ke bui. Dari Jalan Siaga Raya Beby pindah dan mengontrak rumah di Jl. Warga II No. 22 RT. 014/003 Pejaten Barat.

Selanjutnya, pada 28 September 2010 rumah di Jl. Siaga Raya itu berpindah kepemilikan ke Ali Zainal Abidi. Proses jual beli dilakukan selang beberapa hari setelah KPK menyita mobil Jaguar milik Beby. “Saya dengar harga penawaran (rumah itu) Rp8,5 miliar, tapi lantas turun lagi menjadi Rp8 miliar,” ujar seorang warga Jl. Siaga Raya.

Menurut sejumlah bekas tetangga Beby di Jalan Siaga Raya, beberapa bulan belakangan ada sejumlah pria tegap -yang diduga petugas dari KPK- selalu ‘mengintai’ rumah tesebut. Kuat dugaan, KPK ingin langsung memergoki Beby berada di rumah itu. Ini lantaran ada dugaan, proses jual beli hanya sekadar untuk mengaburkan hak kepemilikan saja. Tapi warga di sana memang sudah lama tidak melihat Beby dan keluarganya.

“Pak Dokter (suami Beby, red), juga sudah lama tak kelihatan,” kata seorang pemuda yang biasa mangkal di dekat rumah puteri terkasih Syamsul itu. Warga lain juga bercerita. Dulu waktu menjabat Bupati Langkat (belum Gubernur Sumut, red), Syamsul sering singgah di rumah tersebut. Bahkan baru-baru ini, Syamsul juga terlihat datang. Tapi kedatangannya dikawal beberapa petugas dari Brimob.

“Yang terakhir itu aneh, pakai dikawal Brimob. Saya yang mengatur parkir mobilnya. Saya dikasih Rp300 ribu oleh Pak Syamsul,” kata warga yang berpesan namanya jangan dikutip itu. Kuat dugaan, Syamsul sengaja dibawa tim penyidik KPK untuk diminta menunjukkan asetnya yang terkait dengan kasus APBD Langkat.

Pantauan POSMETRO, rumah unik itu terlihat kotor. Di luar pagar, sampah dan daun kering berserakan. Lantaran tanah di rumah itu basah, ditemukan bekas ban mobil yang baru saja melintas. “Rombongan dari KPK setelah melihat bekas ban mobil itu juga sempat tanya, apakah ada yang masuk ke rumah? Saya jawab, tadi pagi ada, tapi cuman sopirnya (Beby, red) saja, pakai Innova,” ujar warga.

Dari segi lokasi, rumah itu lumayan strategis untuk ukuran di Jakarta. Dari arah gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, arah Jalan Warung Buncit Raya (Jakarta Selatan), masuk ke arah kiri sekitar 400 meter. Kawasannya tergolong adem dan banyak rumah mewah di sana.

Agak sulit memang mencari alamat rumah tersebut. Pasalnya, di depan rumah itu tidak terpasang nomor. Sebagai ancar-ancarnya, rumah megah nomor 110A, persis di samping rumah yang disita itu. Antara jalan raya dengan pintu pagar berjarak sekitar 7 meter. Lantas, dari pagar ke pintu rumah, jaraknya sekitar 23 meter, yang bentuknya mirip lorong dan kanan-kirinya dilingkupi pagar tumbuhan.

Oleh 8 personil penyidik KPK, di atas pintu masuk rumah berpintu kayu jati itu kini dipasang plang bercat putih. Di plang itu tertulis: Pengumuman. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN.SITA-13/20/IV/2010, tanggal 15 April 2010, telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanah dan bangunan dengan sertifikat (tanda bukti) hak milik nomor 815 seluas 346 m2 dan nomor 2126 seluas 362 m2; An.Ali Zainal Abidin, terletak di  Jl. Siaga Raya No. 110 RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat, serta penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 2000 s/d 2007 yang diduga dilakukan oleh tersangka SYAMSUL ARIFIN selaku Bupati Langkat dan kawan-kawannya. Jakarta, Desember 2010, Penyidik KPK.

Kok di plang tertulis Desember 2010? Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin sore memberikan keterangan pers. Katanya, penyitaan sebenarnya sudah dilakukan Desember 2010. Kemarin, hanya pemasangan plang saja. “Diduga bahwa tanah dan bangunan sesuai surat hak milik 815 dan 2126 tersebut merupakan milik Beby Arbiana, anak pertama Syamsul Arifin yang di surat hak milik diatasnamakan NI Ketut Sariniasih dan Zainal Abidin dan sudah disita sejak Desember 2010,” ujar Johan.

Hasil penelisikan POSMETRO juga mendapatkan data soal masih ada sebuah rumah lagi di kawasan itu yang diduga juga punya kaitan dengan kasus KPK. Warga di sana menyebut, orang yang gerak-geriknya mirip intel, yang diduga kuat petugas KPK, kerap menanyakan status kepemilikan rumah mewah itu ke sejumlah warga sekitar.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, yang bernilai Rp318 juta tapi sekarang nilai jualnya mencapai miliaran rupiah.

Berita sebelumnya menyebut, bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terus dilakukan, tim penyidik KPK juga terus bergerak guna menguber aset milik Syamsul Arifin. Tim penyidik KPK telah menyita uang Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebut, uang yang disita itu merupakan duit yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat.

“Lebih kurang Rp64 miliar, sekarang sudah disita untuk barang bukti,” ujar Ade Rahardja kepada koran ini, akhir Desember 2010. Saat ditanya jumlah persisnya, Ade mengaku tidak hapal. Dia mengatakan, uang itu disita lantaran sebelumnya ——secara administatif- belum menjadi barang sitaan KPK. (tian43a)

38 Anak Disodomi Setelah itu Dijual Rp50 Ribu

Tersangka pencabulan ABG, Sartono (34) selain menyukai wanita juga menyukai sesama jenis khususnya anak-anak jalanan. Pelaku yang telah beristri dan 4 anak itu mengaku sudah menyodomi 38 anak-anak termasuk HRL (14).

“Tiga puluh delapan orang,” kata Sartono singkat di Polres Kepulauan Seribu, Jl Baru Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/1) saat ditanya berapa banyak anak yang ia sodomi.

Sartono mengaku, setelah dirinya menikah, baru sekali ini ia berbuat cabul. yakni dengan HRL. Sedangkan  sebelum menikah, Sartono sudah sering menyodomi anak-anak jalanan.

“Satu kali ini saja,” ujar Sartono yang berdagang mainan itu sambil tertunduk membelakangi wartawan.

Sartono juga menjelaskan bahwa perbuatannya menjual HRL ke teman-temannya seharga Rp25 ribu-50 ribu hanya sekedar buat makan. Sartono menjual HRL di stasiun-stasiun kereta api. “Ya dijual Rp25-50 ribu untuk makan,” tandasnya.

Sartono yang mengenakan baju tahanan berwarna orange ini ikut ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Kepulauan Seribu. Sartono yang berkulit hitam dengan tinggi kurang lebih 150 cm ini hanya diam saja saat ditanya wartawan mengenai rasanya punya istri dan anak tapi masih tetap menyodomi anak-anak.

Sebelumnya Sartono bertemu HRL pada November 2010. Warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini membujuk HRL untuk ikut bersamanya ke Jakarta. Dengan iming-iming HP, HRL pun akhirnya ikut.

HRL pergi tanpa pamit kepada orangtuanya di Kelurahan Pulau Harapan, RT 4 RW I, Kepulauan Seribu. Pada 25 November, ayah HRL, Mohammad Jamil, kemudian melapor ke Polres Kepulauan Seribu atas penculikan yang menimpa anaknya.

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan berhasil menciduk Sartono Jumat (7/1) di Stasiun Kota, Jakarta Pusat. Tersangka dibekuk ketika naik ke atas gerbong kereta api.

Pelaku kini meringkuk di Mapolres Kepulauan Seribu. Atas perbuatannya, Sartono dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Senang Dioral

Pelaku pencabulan ABG cowok, Sartono (34) ternyata mengidap kelainan biseksual. Sartono suka mencabuli anak-anak jalanan cowok di stasiun sebelum dirinya menikah dan memiliki 4 anak.

Sartono juga mengaku bahwa dirinya biseksual. “Dua-duanya,” jawab Sartono ketika ditanya wartawan apakah lebih suka laki-laki atau perempuan secara seksual.

Sartono yang sudah beristri dan beranak 4 ini mengaku lebih suka jika dioral seks oleh partnernya. Dan kepuasan seksual itu bisa dirasakan Sartono pada dua jenis kelamin itu. “Ya bisa cewek bisa cowok,” imbuhnya.

Pengakuan Sartono menyodomi 38 anak tak lantas membuat Polres Kepulauan Seribu puas, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan adanya korban yang dimutilasi.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Reynold Hutagalung mengatakan, salah satu teman Sartono berinisial S yang sempat ‘memakai’ HRL juga tengah diperiksa polisi. S ini merupakan warga Cikampek. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini apakah korban hanya disodomi atau ada yang dimutilasi seperti kasus Babe.

”Kemungkinan tetap ada. Karena korbannya rata-rata anak-anak jalanan yang sering berada di stasiun kereta api,” jelasnya. (tian43a)

Majelis Hakim Instruksikan Anggaran Dasar CV. Bima Prima dan Komisaris di Persidangan Ke III Mendatang

Medan
Sidang perdata ke II no. 4408, Senin siang (10/1), digelar kembali di PN Medan yang diketuai Majelis Hakim Panusuran Harahap, SH yang juga Ketua Pengadilan Negeri Medan tersebut.

Dalam gelar sidang ke II itu Cv. Bima Prima menurunkan empat orang saksi, terdakwa LH Aping (39), mantan kasir kantor pusat Cv. Bima Prima tetap didampingi penasehat hukumnya Syofian, SH.

Harsono Lukman Direktur CV. Bima Prima mengatakan, menjawab ketua majelis hakim, bahwa terdakwa sebagai kasir, toke, diberikan gaji perbulannya Rp2,6 juta, namun status terdakwa sejak bulan Desember 2010 gajinya distop, dan lagi-lagi Majelis Hakim mengatakan, apa itu toke ?. Harsono Lukman menjawab, sambil mengingat-ingat pemilik dan Komisaris katanya dan Harsono Lukman juga mengatakan, bahwa Cv. Bima Prima tidak lagi menjadi Cv, melainkan telah menjadi PT. tetapi tidak menguraikan perubahan akte perusahaan dan siapa-siapa pendirinya. Dengan spontan Ketua Majelis Hakim mengatakan, dalam persidangan yang akan datang harapannya anggaran dasar CV, Bima Prima dan Komisaris dihadirkan.

Sedangkan kesaksian Yanti, Kasir dari kantor operasional CV.Bima Prima menjawab Ketua Majelis Hakim dengan singkat mengatakan, bahwa dianya mengetahui kejadian tersebut dari cerita Inse, membuat Majelis Hakim mengetuk palu, hingga sidang dilanjutkan Kamis (13/1) dengan menghadirkan Komisaris, saksi-saksi, baik berupa Anggaran Dasar CV. Bima (tian43a)